NGAWI – 25 November 2023, Anggota Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur Timur terkait Pengawasan Terhadap Penyaluran Bantuan Sosial terhadap PPKS di Kabupaten Ngawi, Sabtu (25/11/23).
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, Camat Pangkur Edi Sukamto, menyambut baik dan mengucapkan selamat datang atas kedatangan Tim Komisi VIII DPR RI. Dalam sambutannya Camat Pangkur menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi VIII DPR RI yang telah berkunjung ke Kabupaten Ngawi.
Dengan kehadiran Anggota Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Ngawi dapat dijadikan moment untuk saling berkomunikasi, menyampaikan informasi, memberikan masukan dan memecahkan masalah yang diantaranya bidang sosial dan penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten Ngawi. Anggota Komisi VIII DPR RI bersama tim dari Kementerian Sosial RI dalam hal ini Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan BBPPKS Yogyakarta secara simbolis menyerahkan bantuan sosial untuk PPKS di Kabupaten Ngawi , dengan rincian;
- Bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu) 30 KPM
- Bantuan PKH Tahap III 2.349 KPM
- Bantuan Program Sembako Tahun 2023 91.765 KPM
- Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) 12 KPM
- Bantuan Atensi Disabilitas 30 PM
- Bantuan YAPI (Yatim Piatu) 297 PM
- Bantuan Atensi Disabilitas dan Lansia 148 PM
- Permakanan Disabilitas 292 PM
- Permakanan Lansia 4011 PM
Di akhir kegiatan, ditutup dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan penerima bantuan sosial. Turut hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Camat Pangkur, Kepala Sentra/Balai, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Rehabilitasi Sosial, Kabid Linjamsos, Kabid Dayasos, Kabid Kebencanaan dan pilar-pilar sosial.
BidangRehabilitasiSosial.NewsNop23