Merujuk Lansia Ke UPT. Panti Sosial Tunas Werdha Magetan

Berdasarkan hasil asessment lansia yang dilaksanakan pada hari Minggu, 3 September 2023 di Dusun Bandung Desa Semen Kecamatan Paron oleh TKSK Paron, PSM Desa Semen dan Perangkat Desa setempat, maka pada hari Jumat, 8 September 2023 Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melakukan rujukan terhadap Mbah Jumini yang berusia 60 tahun ke UPT Panti Sosial Tresna Werdha Magetan, yang merupakan UPT milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

erbagai pertimbangan memutuskan  untuk rujukan adalah sebelum orang tuanya meninggal Mbah Jumini tinggal di Dusun Winong RT 06 RW 02 Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar. Namun setelah orang tuanya meninggal Mbah Jumini tinggal di rumah kakak iparnya di Desa Semen Kecamatan Paron. Karena kondisi Mbah Jumini sehat walafiat dan masih mampu beraktivitas secara mandiri maka mbah Jumini layak dan mendapatkan ijin untuk di rawat dan tinggal di UPT Panti Sosial Tresna Werdha Magetan.

Dirumah kakak iparnya Desa Semen tersebut mbah Jumini hidup bersama 3 orang lansia dan salah satunya dalam kondisi sakit sehingga menjadi beban keluarga. Dengan keadaan seperti itu kakak iparnya meminta agar Mbah Jumini dapat dirujuk ke panti sehingga kakak iparnya bisa fokus untuk merawat kondisi keluarga yang sakit.

RehabilitasiSosial.News090923