Dinas Sosial Kabupaten Ngawi bersama Tim Pembina Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di Dusun Bedog, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal. Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial diwakili oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Bidang Pemberdayaan Sosial.
Kegiatan pembinaan bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui pembinaan ini diharapkan Posyandu mampu menjadi pusat layanan yang lebih optimal dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Posyandu 6 SPM memberikan penguatan kepada kader Posyandu mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan dasar serta optimalisasi peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan seluruh anggota Tim Pembina Posyandu 6 SPM, diharapkan pelayanan Posyandu semakin berkualitas, terpadu, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Sekretariat.Dinsos2026














