Kamis, 4 Desember 2025 – Telah diselenggarakan peresmian Rumah Terapi “Ceria Adikku” yang berlokasi di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Rumah Terapi “Ceria Adikku” sebagai salah satu unit pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas merupakan hasil kerjasama antara Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial. Acara peresmian Rumah Terapi “Ceria Adikku” dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi, Bapak Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si. Acara juga dihadiri oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini, Ibu Dra. Ambarina Murdiati. Turut hadir juga Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi dan Kepala OPD yang membidangi hal-hal terkait peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari SLBN 1 Ngawi, SLB Ngrambe, SLB Padas, SLB Beranda, dan organisasi disabilitas yang ada di Kabupaten Ngawi.

Peresmian Rumah Terapi “Ceria Adikku” diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan kegiatan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bapak Bonadi A.KS., M.M. Dalam laporannya Bapak Bonadi A.KS., M.M. menyebutkan bahwa tujuan didirikannya Rumah Terapi adalah sebagai bentuk upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus yakni aksesibilitas, akomodasi, dan hak atas kesehatan. Kemudian sambutan disampaikan oleh Korwil Jatim Sentra Terpadu Kartini Temanggung, yang dalam sambutannya Ibu Dra. Ambarina Murdiati menyebutkan bahwa ST Kartini Temanggung sebagai UPT dari Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI memiliki wilayah kerja salah satunya melaksanakan layanan ATENSI di Kabupaten Ngawi dan diwujudkan dengan launching Rumah Terapi “Ceria Adikku”. Selanjutnya dalam sambutan sekaligus meresmikan Rumah Terapi “Ceria Adikku” oleh Bapak Wakil Bupati Ngawi, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial terus berkomitmen dan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan di bidang rehabilitasi sosial bagi masyarakat miskin. Fasilitas ini diharapkan dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat layanan yang memberikan kenyamanan, keamanan, dan dukungan moral bagi penerima manfaat.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Bapak Wakil Bupati Ngawi meninjau keberjalanan layanan terapi yang sudah berlangsung, yakni fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Layanan terapi gratis yang disediakan oleh Dinas Sosial menyasar pada masyarakat miskin yang berada di desil 1-5 DTSEN usia 0-18 tahun. Dengan telah dibuka dan diresmikannya Rumah Terapi “Ceria Adikku” diharapkan dapat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan layanan terapi.
BidangResos.NewsDesember25
















