“Ayo segera dilaksanakan” perintah Kepala Dinas Sosial Kab. Ngawi, Budi Santoso, S.STP, M.Si (03/04) namun dikarenakan padatnya agenda kerja dan libur bersama Paskah akhirnya kegiatan kunjungan ke anak asuh balita stunting dan Bumil KEK baru terlaksana hari Rabu tanggal 12 April 2023.
Rombongan Dinas Sosial bersama dengan UPT Puskesmas Sine selaku pengampu kegiatan ini, berkunjung dari rumah ke rumah balita stunting dan Bumil KEK.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor 75 Tahun 2023 tertanggal 10 Februari 2023 menyatakan bahwa anak asuh balita stunting:
1. Kepala Dinas Sosial an. Nur Abdurrahman (1 tahun) Desa Jagir;
2. Sekretaris Dinas Sosial an. Arumi Nasha R (2 tahun) Desa Kuniran;
3. Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Migran an. Royan (1 tahun) Desa Wonosari;
4. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial an. Alina (2 tahun) Desa Gendol;
5. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial an. Resya Kila Kahiyang (2 tahun) Desa Girikerto.
Sedangkan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor 76 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023, menetapkan bahwa orang tua asuh untuk Bumil KEK dan beresiko tinggi;
1. Kepala Dinas Sosial an. Mega Dwi Cahyani (22 tahun) Desa Ketanggung;
2. Sekretaris Dinas Sosial an. Mutmainah (32 tahun) Desa Pandansari;
3. Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Migran an. Dewi Sulistiowati (28 tahun) Desa Tulakan;
4. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial an. Halifah (28 tahun) Desa Sine;
5. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial an. Ririn Rahmadani Kahiyang (21 tahun) Desa Sine.
Alhamdulillah, acara kunjungan hari ini berjalan lancar.