Dinas Sosial Kabupaten Ngawi bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung mendampingi Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania memberikan bantuan sosial kepada warga Ngawi.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 bertempat di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Ina Amania didampingi oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total Rp 267 juta lebih. Bantuan berupa pemenuhan hidup layak bagi kelompok anak, dan disabilitas, serta kewirausahaan bagi disabilitas dan kelompok rentan.
“Bagi penyandang disabilitas juga kami serahkan bantuan, Kursi roda, Alat Bantu Dengar (ABD) Tongkat Penuntun Adaptif (TPA), Alat Peraga Edukatif (APE), Reglet dan stylus, Meja Autis, Brace,” kata Iyan usai penyerahan bantuan pada PM.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga didampingi Budi Santoso, S.STP, M.SI. selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Diketahui, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Rehabilitasi sosial.Maret23