***TRECEP NGAWI. Akronim dari Team Reaksi Cepat Kabupaten Ngawi. Salah satu Rencana Aksi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Program inovasi/perubahan yang akan diimplementasikan guna sinergitas penjangkauan/respon cepat permasalahan PMKS di Kabupaten Ngawi.
Masalah sosial penanganan PPKS adalah masalah yang sangat kompleks dirasakan baik pemerintah maupun masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan dalam mengatasi dan menangani masalah sosial ini, namun dalam pelaksanaannya masih banyak terdapat kendala dan hambatan. Penanganan terhadap masalah ini masih dirasakan kurang efektif dan efisien, upaya penanganan yang dilaksanakan masih kurang memadai dan belum mampu menyentuh langsung terhadap permasalahan yang dihadapi.
Ruang lingkupnya merupakan batasan aktualisasi kepemimpinan kinerja dan manajemen kinerja sesuai bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka peningkatan kinerja organisasi serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Aksi Kegiatan “TRECEP NGAWI” ini ke depan diharapkan mampu meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam pelayananan penanganan PPKS di wilayah Kabupaten Ngawi. Tentu menjadi lebih efektif dan efisien dalam pelayanan penangan PPKS. Hal tersebut sejalan dengan Visi Misi Bupati Ngawi Periode 2021 – 2026 “ Mengembangkan perekonomian kerakyatan melalui kemudahan invesasi, pariwisata berbasis potensi lokal dan pertanian lingkungan berkelanjutan didukung riset dan teknologi”. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mendasar Perbup Kabupaten Ngawi No.11 Tahun 2022 penanganan masalah PPKS adalah menjadi bagian tugas pokok fungsi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Dengan Indikator Utamanya adalah meningkatkan derajat kesejahteraan Sosial PPKS.***
Profile :
YUNIKA NUR PRASETYANINGTYAS, S.Sos., MPP, MAP, Kabid. Rehabilitasi Sosial. Lahir di Magetan, 01 Juni 1981. Pendidikan Strata 1 Jurusan Sosial Politik Hubungan Internasional Universitas Negeri Jember Tahun 2003, Lulusan program Linkage Kelas Dual Degree UGM bekerjasama dengan Pusbindiklatren Bappenas, S-2 MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK (M.AP) Universitas Brawijaya Malang Tahun 2012 dan Master of Public Policy (MPP) National Graduate Institutes for Policy Studies(GRIPS) Jepang. .
Saat ini, bersama 21 ASN Kabupaten Ngawi sedang menempuh Tugas Belajar Diklat Pim III / Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahap I Tahun 2022. Bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan. Sebagai syarat mendapatkan Sertifikat Kompotensi Diklat Pim III, Tema“TRECEP NGAWI” tersebut di atas merupakan tema yang diajukan sebagai karya ilmiahnya.