Pada tanggal 21 Mei 2024 pagi TKSK ,Perangkat Desa, PSM mengadakan kegiatan dan Pendampingan ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) melakukan Perekaman E-KTP . Adapun Sasaran dari PM ODGJ bernama Suki umur 72 Tahun Dusun Ngisor Rt 17 Rw 02 Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.
Mbah Suki hidup sebatang kara, yang tinggal di rumah kecil, di tanah milik orang, selang waktu ada kegiatan berkat warung jadi sasaran kunjungan, karena pada waktu itu kondisi sakit. Namun Mbah Suki baru bisa di ajukan bantuan karena baru memiliki identitas KK. Karena kondisi mbah suki sekarang sudah membaik dan tenang, perangkat desa melaporkan ke PSM dan TKSK untuk di dampingi perekaman E-KTP. TKSK bersama PSM menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengaktifkan dulu Kartu Keluarga di Kantor Kecamatan, supaya pas perekaman sudah aktif dan bisa langsung dilakukan perekaman E-KTP.
Dengan menggunakan armada ambulan desa TKSK dan PSM menuju ke rumah mbah Suki untuk evakusi, lama membujuk dan pendekatan terhadap mbah Suki akhirnya tidak sia-sia mbah Suki nurut ikut dan mau berangkat. Sesampai di kantor Kecamatan agak kesusahan karena susah jalan dan lamanya proses perekaman.
TKSKdanPSM.NewsMei2024