Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi program pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) perorangan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. Adapaun lokasinya adalah Desa Semen dan Desa Kedungputri Kecamatan Paron dengan masing-masing sejumlah 50 orang calon penerima manfaat.
Pada Hari Kamis, 26 dan 27 Oktober 2023 diadakan pembekalan awal sekaligus verifikasi calon penerima manfaat oleh tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kecamatan Paron, Kepala Desa Semen dan Kedungputri, TKSK Paron, dan Pendamping PKH Kecamatan Paron.
Kegaiatan dimulai dengan pembekalan awal dari Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Kecamatan Paron, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kecamatan Paron, dan Kepala Desa. Pembekalan terkait dengan kesempatan program ini agar dapat dimanfaat dengan maksimal dalam rangka pengembangan ekonomi keluarga. Pemberdayaan ini nanti diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal. Hal ini dikarenakan hampir semua calon penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat PKH dan telah memiliki rintisan atau embrio usaha. Selain itu, Pendamping PKH akan senantiasa memberikan pendampingan dan laporan perkembangan usaha.
Setelah pemberian pembekalan awal, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen administrasi dan penjajagan (assesment) rintisan usaha oleh tim dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Assesment dilakukan secara perorangan sehingga dapat langsung diputuskan kelayakan agar dapat dilakukan tahap selanjutnya. Secara umum pelaksanaan kegiatan pada dua desa tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
BidangLinjamsosNews.311023