Tindak lanjut pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial saat ini pada tahap pengumpulan. Hingga tanggal 21 Februari 2023 data yang sudah diterima Dinas Sosial sejumlah 124 desa/kelurahan, sehingga yang masih belum mengumpulkan sejumlah 93 desa/kelurahan.
Karena sangat pentingnya data tersebut, maka Dinas Sosial melayangkan surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Nomor 460/486/404.305/2023 perihal permohonan pengumpulan hasil verval kemiskinan ekstrem sebagai laporan sekaligus mengharapkan agar hasil verval segera dikumpulkan sebelum tanggal 24 Februari 2023.
Verval kali ini merupakan upaya tindak lanjut dari penanganan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Ngawi. Verval terkait dengan By Name By Address (BNBA) Data P3KE sekaligus usulan warga masyarakat yang dalam keadaan kemiskinan ekstrem dengan komponen lanjut usia dan disabilitas sebatang kara. Sebatang kara dimaksud adalah lanjut usia dan disabilitas dalam keadaan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar dan tidak ada yang merawat atau jika ada yang merawat, perawat juga dalam keadaan miskin.
Rencananya, data yang masuk akan diolah sesuai karakteristik sehingga akan lebih mudah dalam pemilahan jenis intervensi yang diperlukan.
Pada kesempatan yang lain, pada tanggal 21 Februari 2023, Kemiskinan ekstrem yang sedang diverval ternyata juga dijadikan referensi dalam penanganan stunting di Kabupaten Ngawi. Hal ini sesuai dengan penyusunan proses penanganan stunting disandingkan dengan kemiskinan ekstrem bersama OPD pengampu stunting di Kabupaten Ngawi.
Hasil dari verval nanti diharapkan menjadi potret keadaan kemiskinan ekstrem Kabupaten Ngawi terbarukan. Data tersebut nanti akan dijadikan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ngawi.
Linjamsos. Februari 2023