Mendasar surat Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 1277/3.4/KS.01/7/2025, tanggal 29 Juli 2025 perihal Penugasan Pendamping Sosial PKH untuk Melakukan Groundcheck Data Usulan Masyarakat dan Dinas Sosial, Maka Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Indonesia mendapatkan tugas tersebut.
Di Kabupaten Ngawi, saat berita ini ditulis pada Jum’at, 1 Agustus 2025 tercapat jumlah 7.427 yang digroundcheck oleh SDM PKH. Kegiatan ini merupakan penugasan langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti atas usulan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (SIKSMA) guna memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, bahwa data groundcheck kali ini merupakan data yang sudah ada pada aplikasi SIKSMA masing-masing SDM PKH. Adapun pelaksanaannya dengan mendatangi langsung responden, wawancara, dan hanya sebatas mengisi sesuai item pertanyaan dalam aplikasi. Selain itu pada tahap sebelumnya juga dilengkapi dengan foto beberapa data.
Selanjutnya, Data hasil verifikasi lapangan tersebut diharapkan dapat menjadikan DTSEN lebih valid. Mengingat DTSEN merupakan sumber data bagi intervensi pelayanan masyarakat seperti bantuan, subsidi, dan lain sebagainya.
BidangLinjamsos.NewsJuli25


