Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tanggal 27 Februari 2025 nomor : 400.9.11.3/2478/107.4.07/2025 perihal Penyaluran Bantuan Sosial Penyaluran Jaminan Lanjut Usia Daerah (JSLUD) Program Keluarga Harapan (PLUS) Tahap I Tahun 2025, Di Kabupaten Ngawi dijadwalkan mulai salur pada Hari Selasa, 11 Maret hingga Kamis, 13 Maret Tahun 2025.

Penyaluran tahap ini, Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi sejumlah seribu Sembilan ratus tujuh puluh lima (1.975) penerima. Penerima merupakan komponen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan komponen lanjut usia diatas tujuh puluh (70) tahun. Masing-masing penerima mendapatkan lima ratus ribu rupiah (Rp. 500.000,-). Bantuan ini merupakan kegiatan dari Provinsi Jawa Timur yang berkelanjutan hingga saat ini.

Penerima tersebar pada Sembilan belas kecamatan. Oleh karena itu, tempat penyalurannya disesuaikan dengan populasi penerima. Tempat tersebut adalah kantor kecamatan dan kantor desa yang berlokasi lebih memudahkan akses penerima yang semuanya adalah lanjut usia. Seperti waktu sebelumnya, Bank Jatim yang didampingi oleh Sumber daya Manusia (SDM) PKH senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Bagi penerima yang berhalangan atau udzur hadir akan dilakukan home visit (kunjungan rumah) untuk penyalurannya.

Pada Hari pertama, saat berita ini diturunkan dapat dilaporkan penyaluran di Kecamatan Karanganyar di pendopo Kecamatan Karanganyar dengan 118 penerima, Kecamatan Pitu di pendopo Kecamatan Pitu dengan 74 penerima, Kecamatan Kedungggalar berjalan dengan lancar. Dengan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran serta menambah penghasilan bagi keluarga lanjut usia.
BidangLinjamsos.NewsMarch25