Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melalui Surat Kepala Dinas Nomor : 800.1.12.4/22/404.305/2025, tanggal 15 Januari 2025 perihal Pemberitahuan pelaksanaan program beasiswa mahasiswa miskin berprestasi tahun 2025 kepada Kepala Desa/Lurah dengan tembusan Camat se-Kabupaten Ngawi. Diharapkan dengan surat tersebut, informasi pendaftaran dapat disebarluaskan secara terbuka dan menyeluruh kepada warga Ngawi.

Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi dengan alokasi masing-masing menerima Rp. 5.000.000,- seperti penerimaan tahun 2024. Syarat pendaftar antara lain warga Ngawi yang ditunjukkan dengan KTP, kuliah aktif, berasal dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta berprestasi melalui seleksi nilai akademi IP Indeks Prestasi terakhir.
Pendaftaran calon penerima beasiswa bersifat terbuka untuk semua warga Ngawi yang memenuhi syarat ketentuan tersebut dia atas. Adapun batas waktu usulan atau pendaftaran sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi akan ditutup pada tanggal 31 Januari 2025.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi yang masuk. Bagi yang memenuhi syarat, akan dilakukan seleksi berdasarkan nilai dari yang tertinggi sesuai anggaran yang tersedia. Pengumuman akan dilakukan secara terbuka pada masyarakat.
Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya penanganan kemiskinan berkelanjutan dan jangka menengah/panjang. Dengan upaya mengurangi beban pengeluaran tetapi mengharapkan manfaat bagi penerima manfaat (mahasiswa) bagi masa depannya lebih baik, bahkan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan keluarga. Hal ini sesuai dengan “Semesta Berencana” Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih Bapak Ony Anwar Harsono S.T., M.H. dan Bapak Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si.