Penerima beasiswa mahasiswa miskin berprestasi tahun 2024 mulai berdatangan dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Kelengkapan administrasi yang dilengkapi antara lain terkait surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil studi (nilai) semester terakhir, bukti-bukti pembayaran dan diwajibkan atas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta beberapa kelengkapan sebagai mekanisme bantuan sosial.
Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial memberikan pelayanan pada jam pelayanan 08.00-14.00 dengan dua (2) orang petugas. Karena di akhir masa penyerahan berkas dijadwalkan sampai tanggal 19 Juni 2024, maka jam pelayanan 14.00-15.30 menambah satu petugas dari Mall Pelayanan Publik (MPP). Sehingga petugas yang melayani berjumlah tiga (3) orang, dengan harapan memaksimalkan pelayanan.
Mekanisme penyerahan berkas adalah membawa berkas yang sudah dipandu melalui group WA, setelah diserahkan akan diperiksa kebenaran berkas, dan jika selesai bisa pulang untuk menunggu informasi penyaluran.
Saat berita ini ditulis, mahasiswa yang menyerahkan berkas merupakan penerima beasiswa baru sejumlah 388 orang. Jadi proses jika kelengkapan administrasi selesai baru dilakukan proses penyaluran. Adapun penerima terusan sejumlah 212 orang sudah menyelesaikan administrasi dan berharap pada Bulan Juli dapat direalisasikan.
Program ini merupakan salah satu prioritas Bapak Bupati Ngawi. Pada tahun ini penerima ditargetkan sejumlah 600 penerima dengan bantuan masing-masing lima juta rupiah (Rp. 5.000.000,-) langsung transfer rekening penerima.
Linjamsos.NewsJuni24