Keikutsertaan Dinas Sosial Dalam Kegiatan Gema Parut tahun 2024

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi nomor : 500.1.4.2/0817.2/404.308/2024 tanggal 16 Mei 2024 perihal Evaluasi Pelaksanaan Gema Parut antar Instansi / Perangkat Daerah dan dalam rangka mendukung pengembangan pangan lokal melalui Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga ( GEMA PARUT ), maka ASN Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dengan semangat dan antusias tinggi saling bahu membahu bersama menyiapkan Penilaian Lomba tersebut sebaik mungkin agar sesuai Kriteria Penilaian.

Program ini pertama kali dilakukan mulai bulan Desember 2021 sesuai Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 520/09.52/404.110/2021 tentang Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan pekarangan Rumah tangga dalam rangka mendukung edukasi dan implementasi ke Masyarakat untuk menerapkan Konsumsi Pangan Beragam.

Gema Parut merupakan program Bupati Ngawi dalam upaya meningkatkan tercukupinya ketersediaan bahan pangan yang cukup gizi. GEMA PARUT singkatan dari Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga. Tujuan dari program ini adalah untuk memanfaatkan lahan sempit di sekitar kita, salah satunya pekarangan rumah dalam membantu pemenuhan gizi rumah tangga sekaligus dapat membantu perekonomian rumah tangga. Selain itu kegiatan GEMA PARUT juga dilombakan. Ada beberapa kategori dalam lomba antara lain Kategori Dinas, Kategori Kecamatan, Kategori Desa, serta Kategori Sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Pada tanggal 03 Juni 2024, Tim Juri mendatangi beberapa Perangkat Daerah termasuk Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk melihat, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan GEMA PARUT. Kegiatan evaluasi GEMA PARUT ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi rutin setiap satu tahun sekali. Tujuan kegiatan Gema Parut yaitu untuk melatih kesadaran masyarakat umumnya dan ASN Dinas Sosial Kabupaten Ngawi khususnya dalam pemanfaatan pekarangan dengan cara menanam berbagai jenis sayuran, rempah-rempah, buah- buahan serta tanaman obat-obatan.

Adapun tujuan GEMA PARUT ini adalah :

  1. Meningkatkan ketersediaan, aksesbilitas dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman.
  2. Menyediakan sumber pangan Masyarakat untuk konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman sehari-hari berbasis pada potensi Sumber Daya lokal.
  3. Meningkatkan Pendapatan rumah tangga melalui penyedian pangan yang berorientasi Pasar.
  4. Menurunkan Prevalensi stunting.
  5. Menekan Inflasi daerah yang disebabkan tidak stabilnya pasokan dan fluktuasi harga komoditif sayuran dan holtikultura.

Penilaian lomba GEMA PARUT di dasarkan pada beberapa indikator,antara lain :

  1. Ragam Komoditif ” Keanekaragaman jenis tanaman”
  2. Efisiensi pemanfaatan Lahan ”Keefektifan pengguna lahan”
  3. Gema ASUH” Pendampingan Dan Pembinaan pada Kelompok masyarakat”
  4. Kondisi tanaman” Kesehatan dan Pertumbuhan tanaman”
  5. Pemanfaatan Produk” Pemanfaatan hasil panen ”
  6. Estetika” Keindahan dan Kerapian ”
  7. Pelaporan dan dokumentasi” Kelengkapan kualitas laporan ”
  8. Stunting ” Kontribusi dalam Pencegahan Stunting ”
  9. PRLB ”Peran Serta Pimpinan dan Lembaga Berwenang dalam Mendukung GEMA PARUT”

SekretariatDinsos.NewsMei24