Sebagai upaya memaksimalkan dampak atau manfaat program, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui tim Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mengadakan monitoring dengan kunjungan lapangan kepada penerima manfaat program pemberdayaan bagi masyarakat dalam kemiskinan ekstrem tahun 2024. Program pemberdayaan kali ini Kabupaten Ngawi mendapatkan Penerima Manfaat dari hasil verval dan penyaluran dari jumlah 407 menjadi 378 penerima dengan ketidaklayakan sejumlah 29 calon penerima manfaat.
Monitoring dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Paron, dengan lokasi Desa Tempuran dan Desa Semen. Monitoring didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Paron selaku pendamping program wilayah Kecamatan Paron beserta pilar sosial kecamatan Paron.
Hingga berita ini ditulis, monitoring di desa Tempuran mendatangi secara langsung beberapa penerima manfaat. Penerima manfaat yang pertama adalah usaha pembuatan peyek dan kedua adalah 2 penerima manfaat dengan usaha warung. Tim monitoring menyampaikan beberapa tertanyaan dan mencatat sebagai laporan. Secara umum monitoring berjalan dengan baik dan lancar.
BidangLinjamsos.NewsAgustus24