Selasa, 23 April 2024 bertempat di pendopo Kecamatan Paron Penyaluran bantuan sosial program kemiskinan ekstrem bagi 63 penerima manfaat wilayah Kecamatan Paron. Pelaksanaan penyaluran dilakukan oleh Bankjatim, Pemerintahan Kecamatan Paron, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Operator DTKS dan pilar sosial lainnya Kecamatan Paron secara bersama-sama. Selain Paron, penyaluran pada hari ini juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan karangjati dengan jumlah 20 penerima manfaat.
Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan program kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Timur. Penerima manfaat merupakan hasil verifikasi dan validasi dan diharapkan program ini dapat dijadikan sebagai pemberdayaan peningkatan penghasilan penerima.
Kabupaten Ngawi, pada tahun 2024 mendapatkan alokasi sejumlah 407 Penerima Manfaat dengan jumlah nilai uang Rp. 610.500.000,-. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp. 1.500.000,- yang digunakan sebagai modal atau tambahan pengambangan usaha.
Penyaluran di Kecamatan Paron juga didatangi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dan Tim monitoring dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Secara umum, penyaluran pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Dinas Sosial, baik Provinsi maupun Kabupaten Ngawi berharap penyaluran yang terjadwal selama 3 hari, yaitu hari ini, Rabu, hingga Kamis, 25 April 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Lijamsos, NewsApril2024