Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melalui Surat Kepala Dinas melayangkan surat Nomor : 000/130/404.305/2024 perihal Pemberitahuan pelaksanaan program beasiswa mahasiswa miskin berprestasi tahun 2024 kepada Camat se-Kabupaten Ngawi dengan tembusan kepala desa/lurah se-Kabupaten Ngawi. Diharapkan dengan surat tersebut, informasi pendaftaran dapat disebarluaskan secara terbuka dan menyeluruh kepada warga Ngawi.
Tahun 2024, Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi dengan alokasi masing-masing menerima Rp. 5.000.000,- untuk sejumlah 600 penerima manfaat, sehingga total anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp. 3.000.000.000,-. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya komprehensif penanganan kemiskinan. Diharapkan penerima yang berasal dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan serta berprestasi melalui seleksi nilai akademi IP Indeks Prestasi terakhir.
Adapun kuota seleksi penerima tahun 2024 terdiri dari dua jenis. Pertama adalah penerima lanjutan tahun 2023 yang masih kuliah aktif dan telah konfirmasi sejumlah 216 penerima manfaat dan kedua adalah seleksi baru dengan kuota sejumlah 384 penerima manfaat.
Pendaftaran calon penerima beasiswa bersifat terbuka untuk semua warga Ngawi dengan syarat : Masuk DTKS, tidak sebagai penerima beasiswa lainnya, syarat administratif seperti foto kopi KTP, KK, Kartu PKH/BPNT jika ada, Kartu Mahasiswa, transkrip nilai terakhir, dan foto rumah. Adapun batas waktu usulan atau pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 Maret 2024 dengan alamat https://bit.ly/PendaftaranBeasiswaDinsos2024.
Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya penanganan kemiskinan berkelanjutan dan jangka menengah/panjang. Dengan upaya mengurangi beban pengeluaran tetapi mengharapkan manfaat bagi penerima manfaat (mahasiswa) bagi masa depannya lebih baik, bahkan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan keluarga.
BidangLinjamsos,NewsFebruari2024