Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, S.STP.,M.Si menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 se-wilayah Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Madiun ( Bakorwil I Madiun ) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bappeda Kabupaten Ngawi.
Rapat mengundang pengampu penanganan kemiskinan dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Nganjuk.
Rapat dibuka oleh Kepala Bakorwil I Madiun yang diwakili oleh Kepala Bidang Kemasyarakatan. Nara sumber atau pemateri adalah Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Ketiga Pemateri menyampaikan beberapa hal terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem dari perencanaan, penanganan yang telah dilakukan, regulasi, hambatan, serta tantangan hingga pada tahun 2024 ditargetkan ketercapaian 100 persen (terhapus) kemiskinan ekstrem.
Pada sesi tanya jawab, beberapa daerah memberikan tanggapan, masukan, dan harapan terkait mekanisme intervensi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah. Peserta yang memberikan tanggapan antara lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Dinas Sosial Tulungagung, Dinas Sosial Kota Madiun, dan Kepala DPM Pemdes Kabupaten Ngawi.
Pada kesimpulannya bahwa penanganan kemiskinan ekstrem tetap ditargetkan terhapus pada 2024. Diperlukan adanya perencanaan, penganggaran, sinergitas, dan pengoptimalkan seluruh sumber dalam upaya tersebut dengan melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat.
BidangLinjamsos.News061223