Bersamaan dengan proses administrasi, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DHBCHT) Kabupaten Ngawi tahun 2023 tahap II segera realisasi. Tahap ini penerima meliputi buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dalam hal ini adalah masyarakat tidak mampu termasuk masyarakat dalam kemiskinan ekstrem.
Mekanisme salur buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok melalui rekening PT. BPRS Ngawi, sedangkan bagi masyarakat tidak mampu dengan mempertimbangkan hal seperti keterbatasan akses khususnya bagi kemiskinan ekstrem maka melaui rekening koordinator Kecamatan hingga diserahkan kepada penerima secara tunai. Mendasar hal tersebut di atas maka Dinas Sosial menyelenggarakan pertemuan bagi koordinator kecamatan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) tanggal 4 Desember 2023.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Ngawi, Bapak Budi Santoso, S.ST., M.Si. didampingi oleh Bidang Pengampu, yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Kepala Dinas Sosial dalam pertemuan menyampaikan beberapa hal terkait dengan dinamika bantuan sosial dari Kementrian Sosial, dinamika perubahan mekanisme pelayanan kesejahteraan sosial, dan secara umum terkait tahapan pelaksanaan BLT DHBCHT tahun 2023.
Setelah penyampaian materi oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dilanjutkan dengan tanya jawab terkait teknis penyaluran BLT-DBHCHT tersebut. Hingga pada kesimpulannya bahwa semua berharap penyaluran saat ini berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran, tepat manfaat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ngawi.
BidangPerlindungandanJaminanSosial.News051223