Dalam rangka persiapan akhir penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap kedua Tahun 2023, Dinas Sosial selaku pengampu penganggaran menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Dinas Sosial tanggal 14 November 2023, yang dihadiri oleh Badan Keuangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Ngawi, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Ngawi, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Ngawi dan perwakilan dari pabrik rokok domisili di Kabupaten Ngawi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran tahap kedua kali ini lebih baik dari tahap pertama yang sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, karena penerima tahap kedua kali ini ada penambahan, yaitu masyarakat kurang mampu maka diharapkan adanya koordinasi lebih baik agar pelaksanaan berjalan lancar.
Pada tahap kedua kali ini calon penerima adalah :
- Buruh petani tembakau sejumlah 791 penerima yang menerima tahap II masing-masing sejumlah Rp. 300.000,- X 3 bulan dengan jumlah Rp. 900.000,-;
- Buruh pabrik rokok di Ngawi sejumlah 2.328 penerima yang menerima tahap II masing-masing sejumlah Rp. 300.000,- X 3 bulan dengan jumlah Rp. 900.000,-, dan
- Masyarakat kurang mampu termasuk di dalamnya masyarakat dalam kemiskinan ekstrem sejumlah 3.826 penerima yang menerima sejumlah Rp. 200.000,- X 3 bulan dengan jumlah Rp. 600.000,-
Setelah penyampaian materi, rapat dilanjutkan dengan laporan, masukan, evaluasi, dan kendala masing-masing stakeholder yang hadir. Rapat ditutup dengan harapan penyaluran tahap kedua kali ini dapat dilaksanakan pada Bulan November 2023.
BidangLinjamsos.NewsNop23