DTKS pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) Kementrian Sosial mengalami beberapa dinamisasi penyempurnaan. Setelah dicanangkannya DTKS sebagai data penerima bantuan sosial, maka saat ini telah ada beberapa pemadanan. Pemadanan terkait dengan Dukcapil (NIK dan KK), meninggal, anggota keluarga yang mempunyai komponen ASN, TNI, POLRI, pensiunan, perangkat desa, pekerja yang menerima upah diatas UMP (Upah Minimum Provinsi), terdaftar pemilik usaha, dan lain-lain.
Dengan penyesuaian tersebut di atas maka masyarakat yang dalam DTKS akan dikelurkan, sehingga dengan dikeluarkannya dari DTKS maka otomatis juga akan hilangnya bantuan sosial yang diterimanya termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan DTKS di Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyelenggarakan bimbingan teknis terkait pengelolaan DTKS bagi SDM PKH dan operator DTKS desa/kelurahan se-Kabupaten Ngawi. Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober 2023 hingga selesai secara terus menerus dan bergantian.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Bapak Budi Santoso, S.STP., M.Si pada Hari Senin, 23 Oktober 2023 di aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Pada hari tersebut pesertanya meliputi SDM PKH dan operator DTKS desa/kelurahan Kecamatan Ngawi dan Pitu. Pada sambutannya, Kepala Dinas Sosial menyampaikan beberapa hal, yaitu :
1. Dinamika DTKS semakin “eksklusif”, yaitu :
a. By sistem, sehingga perubahan berdasar data yang ada pada DTKS,
b.DTKS semakin menjadi data sentral intervensi kemiskinan (Bansos PKH, BPNT/BSP, Bantuan Pangan, PBI, dll).
2. Peluang :
a. Perbaikan/pengesahan DTKS oleh Kemensos RI setiap bulan ada 2 kali, yaitu akhir bulan untuk DTKS dan pertengahan bulan untuk PBI-JKN.
b. Operator DTKS desa/kelurahan sudah mempunyai akun semua.
3. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari bimtek hanya operator saja menuju
“Kesetiakawanan Sosial” dengan selalu mengupayakan :
a. Dinamika masyarakat harus disesuaikan dengan DTKS,
b. Hal-hal teknis terkait permasalahan di wilayah yang paling memahami adalah desa/kelurahan dalam hal ini masyarakat setempat.
c.Tepat sasaran, tepat bantuan, dan tepat manfaat adalah cita-cita bersama.
4. Kedepan diharapkan sistem yang komprehensif penangan kesejahteraan sosial di Kabupaten Ngawi dengan Puskesos
Setelah seremonial pembukaan, dilanjutkan materi ini dari bemtek. Metode bimtek dilakukan dengan sosialisasi permasalahan DTKS oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yang dilanjutkan secara teknis oleh Penyuluh Sosial dan Operator DTKS Kabupaten.
BidangLinjamsosNews.Okt23