Mempersiapkan intervensi kemiskinan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Verifikasi dan validasi Kemiskinan sekaligus bimbingan teknis terkait aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta kegiatan adalah seluruh operator DTKS desa/kelurahan se-Kabupaten Ngawi. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai tanggal 15 Agustus 2023 di Kecamatan Karangjati dengan peserta meliputi Kecamatan Karangjati, Bringin, Kasreman, Padas, Kwadungan, dan Pangkur. Sedangkan pada tanggal 16 Agustus 2023 bertempat di Ngawi dengan peserta meliputi Kecamatan Ngawi, Pitu, Gerih, Geneng, dan Paron.
Materi yang disampaikan adalah verval akhir atas kemiskinan ekstrem. Data By Name By Adress yang merupakan hasil verval awal tahun diverval ulang terkait dengan beberapa hal seperti keberadaan, perubahan derajat kemiskinan (sudah tidak miskin ekstrem lagi), penerima bantuan baik dari pusat hingga desa. Verval kali ini sekaligus sebagai monitoring dan evaluasi intervensi yang telah diberikan.
Pada sesi lanjutan, materi disampaikan terkait dengan dinamika perubahan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Sosial Kabupaten Ngawi selaku pengelola data kabupaten tetap berharap kepada seluruh operator desa/kelurahan untuk selalu memperbaiki data dengan prioritas :
- Ketidaklayakan pada yang telah meninggal, pindah, PNS, TNI, POLRI, perangkat desa, dan tidak ditemukan.
- Usulan DTKS dengan prioritas sangat miskin. Untuk usulan diharapkan penekanan lebih obyektif, karena harus menampilkan foto rumah.
- Bagi masyarakat DTKS yang belum menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dipersilahkan untuk mengusulkan/eksekusi dari masing-masing akun operator.
Dengan kegiatan ini diharapkan adanya perbaikan dan pengelolaan DTKS mulai dari operator desa/kelurahan, sehingga saat ada intervensi bantuan pemerintah akan lebih tepat sasaran.
Bidanglinjamsos.News0823