Pelaksanaan bantuan pangan tahun 2023 merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 70/KS.03.03/K/2023 tentang Jenis pangan, jumlah dan waktu pelaksanaan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023.
Kabupaten Ngawi alokasi bantuan pangan sejumlah 103.947 penerima atau 1.039,47 Ton beras.
Pelaksanaan bantuan pangan di Kabupaten Ngawi dilaksanakan PT BULOG sebagai penyedia beras dan transporter oleh PT POS. Penyaluran perdana di Kabupaten Ngawi dilaksanakan pada Hari Kamis, 6 April 2023 dimulai dengan pelepasan armada transporter dari gudang BULOG Geneng, Kabupaten Ngawi dilanjutkan dengan penyaluran di Desa Sidorejo Kecamatan Geneng. Acara tersebut diikuti oleh Pimpinan PT BULOG Madiun, PT POS Ngawi, Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, dan Kepala Desa Sidorejo. Penyaluran dilaksanakan mulai hari minggu, 9 April 2023 dan terakhir Rabu, 19 April 2023.
Pada sambutannya Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si memberikan arahan bahwa pelaksanaan bantuan pangan merupakan program pemerintah pusat dengan pelaksana yang berbeda-beda oleh sebab itu Beliau berharap PT BULOG bisa memberikan kualitas beras yang baik, PT POS armada transporter yang baik, Koordinasi dengan pihak terkait khususnya pemerintah desa/kelurahan.