Menindaklanjuti surat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Nomor 172.6/246-DPRD tertanggal 3 Maret 2023 pada hari Jumat (10/3/2023), Dinas Sosial Kab.Ngawi menerima kunjungan kerja kunker Bapemperda DPRD Kota Tangerang sejumlah 15 orang.
Tujuan dari kunker tersebut adalah untuk kaji tiru mendalam pembentukan dan pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kab. Ngawi, karena di Kota Tangerang belum ada Perda seperti yang dimaksud.
Acara kunker berjalan lancar dan berlangsung kurang lebih selama 3 jam, serta disambut oleh semua Kabid dan JFT di Dinas Sosial. Pada Hari Jum’at, 10 Maret 2023, tepatnya jam 09.00 WIB di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang Provinsi Banten. Rombongan yang berjumlah lima belas (15) orang merupakan TIM BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) terkait dengan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Ngawi. Salah datu dasar yang menjadikan kunjungan kerja adalah telah adanya Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Adapun Peraturan Daerah yang menjadikan Studi Tiru adalah :
Rombongan dipimpin oleh Ketua BAPEMPERDA Bapak Edi Suhendi dan diterima oleh seluruh Pejabat Struktural dan perwakilan Pejabat Fungsional Tertentu lingkup Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Acara Kunjungan Kerja kali ini dilakukan dengan sederhana, namun demikian dirasakan sangat memberikan referensi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik di Kabupaten Ngawi maupun Kota Tangerang. Pertama adalah sambutan, profil Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, serta materi sederhana terkait Perda, Perbup, dan peraturan lainnya yang ada di Kabupaten Ngawi terkait Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya materi pertanyaan dari Tim BAPEMPERDA antara lain Verval DTKSi, Pelaksanaan Jaminan Sosial, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), penanganan PPKS, Pokok Pikiran DPRD, Bantuan Sosial, serta penanganan bencana di Kabupaten Ngawi.
Pada penjelasanan secara sederhana Dinas Sosial Kabupaten Ngawi disampaikan oleh seluruh pejabat Struktural dan JFT lingkup Dinas Sosial terkait program/kegiatan yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada Dinas Sosial.
Setelah dirasa cukup dialog interaktif, maka acara dilanjutkan dengan tukar cinderamata dan foto bersama di pintu utama kantor Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Sekretariat.Maret23