Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melalui Surat Kepala Dinas melayangkan surat kepada Camat dengan tembusan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Ngawi terkait dengan penerimaan pendaftaran calon penerima beasiswa mahasiswa miskin Kabupaten Ngawi Tahun 2023. Diharapkan dengan surat tersebut, informasi pendaftaran dapat disebarluaskan secara terbuka dan menyeluruh kepada warga Ngawi.
Program Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi pada Tahun 2023 dengan penerima sejumlah 300 orang. Meningkat 50 % (100 orang) dari tahun 2022 sejumlah 200 orang dengan IP paling rendah 3,6. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam upaya komprehensif penanganan kemiskinan. Diharapkan penerima yang berasal dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data kemiskinan dan berprestasi melalui seleksi nilai akademi (IP) akan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga dan panerima lebih termotivasi untuk berprestasi sehingga lebih baik masa depannya bersama keluarga.
Pendaftaran calon penerima beasiswa bersifat terbuka untuk semua warga Ngawi dengan syarat : Masuk DTKS, tidak sebagai penerima beasiswa lainnya, syarat administratif seperti foto kopi KTP, KK, Kartu PKH/BPNT jika ada, Kartu Mahasiswa, transkrip nilai terakhir, dan foto rumah. Adapun batas waktu usulan atau pendaftaran akan ditutup pada tanggal 28 Maret 2023.
Kuota penerima saat ini sejumlah 174 orang. Kuota tersebut setelah dikurangi sejumlah 126 orang merupakan penerima lanjutan dari tahun 2022 karena memenuhi syarat, yaitu masih mahasiswa aktif, masuk DTKS, IP terakhir tidak kurang dari 3,0 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan IP 3,5 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta, bersedia saat dikonfirmasi dan mau melengkapi syarat administratif. Setelah tanggal 28 Maret 2023, Dinas Sosial akan melakukan seleksi lanjutan melalui Cek dokumen dan nilai.
Lijamsos, Maret 2023