Selasa, 3 Pebruari 2023
Puskesos “Bima Sakti” Kabupaten Ngawi merupakan bentukan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tahun 2021 bersama 140 kabupaten/kota se-Indonesia. Di Kabupaten Ngawi, Puskesos awal adalah Puskesos Kabupaten dan dua Puskesos Desa Karangasri dan Desa Semen.
Rapat awal tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi diikuti oleh seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesos Kabupaten dan dua Puskesos desa. SDM tersebut antara lain Manajer, supervisor, fasilitator, frant office, back office, dan koordinator desa dengan jumlah seluruhnya 25 orang.
Diawali dengan laporan manajer Puskesos yang dilanjutkan dengan Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memberikan arahan antara lain :
- Puskesos salah satu kebijakan dari Kemensos RI yang bertujuan mempermudah akses/rujukan pelayanan masyarakat.
- Antusias pilar sosial di Kabupaten Ngawi sangat bagus dalam pelayanan bagi masyarakat.
- Dinamika bantuan sosial pemerintah yang sangat banyak dan sebagian dianggap kurang tepat sasaran.
- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penanganan kemiskinan.
- Puskesos Kabupaten Ngawi, Puskesos Desa Karangasri, dan Puskesos Desa Semen semoga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelayanan kesejahteraan sosial sehingga dapat menjadikan contoh desa/kelurahan lainnya menuju “Ngawi Ramah Sosial”
- Dengan adalanya Puskesos diharapkan dapat memberikan akses yang lebih cepat berkaitan dengan DTKS dan penanganan langsung masyarakat di masing-masing desa/kelurahan.
- Inti dari pembangunan kesejahteraan sosial adalah “Kesetiakawanan Sosial”
Setelah mendapatkan arahan dari Kepala Dinas Sosial, acara dilanjutkan pada rapat koordinasi Puskesos di Kabupaten Ngawi. Adapun hasil rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Masalah kesejahteraan sosial utamanya kemiskinan merupakan masalah dasar, universal, dan memerlukan penanganan semuanya. Prinsip penanganan melalui Puskesos disepakati adalah membangun bersama pemerintah berbasis data yang komprehensif.