Ngawi, 02 September 2022
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penanganan kemiskinan melalui dua intervensi yaitu mengurangi beban pengeluaran dan menambah penghasilan bagi masyarakat miskin secara berkelanjutan. Oleh karena itu format penanganan/intervensi/bantuan dalam penanganan kemiskinan harus terencana dan tersistem secara terukur dengan benar.
Pada Hari Rabu, 31 Agustus 2022, Wakil Bupati Ngawi Bapak Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Bapak Budi Santoso, S.STP., M.Si, memberikan arahan sekaligus menyerahkan stimulant bantuan sosial berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada 40 (empat puluh) penerima manfaat bansos/bantuan sosial di aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Mengawali acara, Kepala Dinas Sosial menyampaikan laporan bahwa penerima bantuan ini merupakan usulan dari tahun 2021, dengan proses :
- Seleksi SDM PKH terhadap KPM dampingannya dengan criteria mempunyai usaha ekonomi dalam keluarga;
- Setelah diusulkan, KPM didampingi dan dipantau dalam kegiatan usaha ekonomi dan dipastikan masih ada usaha ekonomi tersebut serta adanya peluang untuk ditingkatkan/berdayakan maka calon penerima manfaat ditetapkan sebagai penerima;
- Bantuan stimulant tersebut diharapkan dapat meningkatkan usaha sebelumnya dengan didampingi SDM PKH;
- Tujuan antara bantuan ini adalah penerima saat ini yang tingkat peningkatan usahanya baik akan dilakukan seleksi untuk diusulkan program bantuan pengembangan dengan nilai bantuan Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)
- Tentunya, dengan kerjasama dan berkelanjutan kegiatan ini tidak mustahil KPM dapat menjadi usahawan yang tangguh sehingga meningkat derajat kesejahteraannya.
Dengan membawa nilai pelayanan “Selalu lebih baik bersama”, Dinsos akan melaksanakan pemberdayaan ini dengan bersama-sama antara penerima manfaat dengan pilar-pilar sosial yang ada untuk mendampinginya mulai dari tingkat desa hingga tingkat pemerintah pusat.
“KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sedangkan pendamping kegiatan, dalam hal ini SDM PKH diharapkan mampu mendampingi dengan baik kegiatan pemberdayaan ini dan menjadi agen perubahan dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Ngawi..” Demikian arahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ngawi.
Pada kesempatan tersebut, Beliau juga mengajak KPM untuk selain sungguh-sungguh berusaha dalam meningkatkan ekonomi keluarga juga aktif andil dalam pembangunan kesejahteraan yang ada di desa atau masyarakat sekitarnya mulai dari verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dilakukan perbaikan setiap saat dan sesuai perkembangan masyarakat.
Bid.Linjamsos.Agustus2022