24 Agustus 2022
Sebagaimana janji dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan program beasiswa miskin berprestasi tahun 2022 adalah pelaksanaan tahun kedua melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngawi yang dipimpin oleh Budi Santoso, S.STP.,M.Si. Adapun yang menjadi syarat pokok adalah dari keluarga miskin dan berprestasi. Keluarga miskin dengan syarat keluarga terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berprestasi dengan seleksi nilai tertinggi pendaftar sehingga pada pengumuman tahap II dapat dilihat hasil seleksi berdasarkan nilai tertinggi.
Program ini mempunyai sasaran bagi mahasiswa yang aktif kuliah, berkependudukan kabupaten Ngawi, berprestasi, dan tidak menerima beasiswa dari pemerintah dan atau pihak lain. Hal ini sesuai Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi pada huruf besar C, angka 1. Huruf kecil K disebutkan bahwa Penerima Program Indonesia Pintar adalah tidak sedang menerima bantuan biaya Pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN, APBD atau sumber lainnya.
Beasiswa Tahun 2022 saat ini pendaftarnya sejumlah 325 mahasiswa dan gugur administrasi serta seleksi nilai sejumlah 125 mahasiswa. Setelah diumumkan sesuai Surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Nomor 460/678/404.305/2022 dengan calon penerima sejumlah 200 orang, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi administrasi mekanisme penyaluran beasiswa tersebut pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 di aula Dinas Sosial. Rencananya 200 Mahasiswa tersebut akan mendapatkan bantuan uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Adapun pelakasanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap dikarenakan kapasitas aula dan efektivitas penyampaian informasi. Jumlah tahap pelaksanaan pada hari itu adalah masing-masing tahap berjumlah 50 orang.
Tindak lanjut dari Sosialisasi tersebut, calon penerima beasiswa menyerahkan berkas/kelengkapan administrasi penyaluran dalam rangka tertib administrasi mulai tanggal 19 Agustus 2022. Atas pertimbangan jumlah calon penerima dan berkas yang banyak maka pada Hari Senin, 22 Agustus 2022 pelayanan penerimaan berkas dilaksanakan di aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dengan membuka empat meja pemeriksaan berkas. Walaupun sangat ramai dan belum seluruhnya terlayani namun demikian pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Saat berita ini ditulis Rabu, 24 Agustus 2022 pengembalian berkas yang belum diterima sejumlah 30 calon penerima. Dinas Sosial Kabupaten Ngawi akan tetap melayani bagi yang belum karena mereka telah memberikan konfirmasi sebagian besar masih ada kegiatan di kampus. Target kelengkapan berkas diterima dalam keadaan benar adalah Minggu keempat Bulan Agustus 2022 Sehingga proses penyaluran melalui rekening tabungan segera dapat dilakukan dengan lancar.
Selanjutnya, calon perima beasiswa mahasiswa miskin Kabupaten Ngawi Tahun 2022 dibuatkan wadah melalui group WA guna mempermudah komunikasi program dimaksud. Dinas Sosial Kabupaten Ngawi berharap program yang merupakan amanah dari Pemerintah Kabupaten Ngawi sebagai prioritas Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si. dapat memberikan stimulan atau perangsang dalam peningkatan prestasi mahasiswa miskin Ngawi. Semoga pelaksanaan selanjutnya akan lebih baik, mulai penyelenggaraan, kemanfaatan bagi penerima beasiswa, dan masyarakat Kabupaten Ngawi pada umumnya.
Bid.Linjamsos.Agustus2022