Selasa, 14 Oktober 2025 – Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial Kab. Ngawi, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kab. Ngawi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan berisi pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep dasar Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi calon Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Bimbingan Teknis Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Bpk. Bonadi, AKS., M.M. dan diikuti oleh 40 orang calon Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 34 Desa/Kelurahan di Kab. Ngawi, dengan Narasumber dari IPSM Kab. Ngawi dan IPSM Kab. Nganjuk.

“PSM adalah warga masyarakat yang secara sadar, penuh tanggung jawab dan sukarela mengabdi untuk membantu Pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial” kata Bpk. Bonadi dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini terkait dasar-dasar pengetahuan tentang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), antara lain :
- Tugas, Fungsi dan Kedudukan PSM;
- Peran PSM dalam masarakat;
- Pengetahuan tentang Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial;
- Pengetahuan tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
- Strategi Pendayagunaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial;
- dll.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan SDM Kesos, khususnya PSM baik dalam kuantitas maupun kualitas, sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berujung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
BidangDayasos.NewsOktober25
Leave a Reply