Selasa, 07 Oktober 2025 – Dalam rangka penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar tahun 2025 – 2045, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengundang Dinas Sosial dan beberapa OPD yang terkait dengan rencana penyusunan GDPK. Dalam pelaksanaannya hari Selasa, tanggal 7 Oktober 2025 Dinas Sosial diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Ekuina Setyarini, S.Sos dan Pekerja Sosial Ahli Muda Nita Yunsurani, SE, MM. Acara dibuka oleh Kepala DP3AKB, dr. Nugrahaningrum dengan narasumber dari Bappeda Erna Indrawati, SE Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Ibu Etty yang merupakan perwakilan dari BPPKB Propinsi Jawa Timur.

GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target Pembangunan kependudukan.
Narasumber dari Bappeda menyampaikan bahwa penyusunan GDPK telah sesuai dengan visi dan misi Bupati Ngawi sehingga apa yang menjadi indicator GDPK ini bisa dilaksanakan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Ngawi.
Dari perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa 5 pilar penting dalam GDPK yaitu : Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduuduk dan Penataan Administrasi Kependuudukan. Sebagai bahan penyusunan GDPK diperlukan 30 indikator yang harus dilengkapi oleh OPD terkait.

Dalam GDPK ini Dinas Sosial masuk dalam indicator ke 13 yaitu Penyandang Disabilitas bekerja di sektor formal. Data yang dimaksdu sudah tertuang dalam RPJM Kabupaten Ngawi dan inidkator ke 24 JKN. Data yang ada di Dinas Sosial merupakan julam penerima JKN yang merupakan anggaran dari Pusat. Untuk JKN yang sumber dana dari Kabupaten data ada di Dinas Kesehatan.
Sekretariat.NewsOktober25
jalalive
Thanks for taking the time to break this down step-by-step.