Selasa, 2 September 2025 – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Peraturan Menteri Pembanguunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berpagikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada Ketentuan Umum angka 5 disebutkan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang selanjutnya disingkat DTSEN adalah basis Data tunggal individu, dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga, yang dibentuk dari penggabungan Data registrasi sosial dan ekonomi, Data terpadu kesejahteraan sosial, dan Data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta telah dipadankan dengan Data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik.

DTSEN mencakup informasi seluruh penduduk Indonesia dari aspek sosial dan ekonomi secara menyeluruh, lengkap, dan terintegrasi. Data ini digunakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah terutama bantuan, subsidi, dan program kemiskinan lainya. Karena merupakan data stratgeis, maka diperlukan adanya pengelolaan agar data bersifat dinamis sesuai keadaan masyarakat. Salah satu upaya agar data menjadi up to date (sesuai dengan keadaan masyarakat). Oleh sebab itu, maka intrumen perubahan DTSEN harus dimaksimalkan.
Dalam rangka memiliki DTSEN yang selalu up to date, maka Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi operator SIKS NG desa seluruh Kabupaten Ngawi. Pada awal Bulan September 2025, Bimbingan teknis untuk Ngawi wilayah Timur yang terdiri Kecamatan Karangjati, Bringin, Padas, Kasreman, dan Pangkur dilaksanakan di Karangjati. Peserta meliputi seluruh operator dan beberapa perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan wilayah tersebut.

Materi bimtek meliputi kebijakan implementasi, tata cara pengelolaan hingga teknis penggunaan dalam aplikasi SIKS-NG. Sebagai basis data baru sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS secara prinsip memang tidak terlalu berbeda dengan DTKS. Namun demikian, dalam rangka memaksimalkan kualitas data salah satu elemen yang sangat penting adalah kapasitas/kemampuan operator desa/kelurahan. Karena operator sudah memiliki akun untuk akses pada aplikasi tersebut.
Materi yang diberikan oleh narasumber dari pengelola DTSEN Kabupaten merupakan materi terusan dari Bimtek pengelola daerah dari Kementrian Sosial. Metode penyampaian melalui penyampaian materi, tanya jawab hilang langsung implementasi pada aplikasi. Hal tersebut sesuai persiapan yang dilakukan, yaitu seluruh operator membawa laptop dan tanggal awal bulan merupakan dibukanya aplikasi SIKS-NG.
Dengan bimtek ini diharapkan ketepatan sasaran intervensi bagi masyarakat dari pemerintah lebih baik, utamanya bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Ngawi.
BidangLinjamsos.NewsSeptember25
Leave a Reply