Selasa, 2 September 2025 – BLT DBH CHT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok Kabupaten Ngawi Tahun 2025 telah dilaksanakan. Dalam rangka monitoring serta evaluasi, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pertemuan dengan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi bersama perwakilan penerima BLT dimaksud di Karangjati pada Selasa, 2 September 2025.
Perwakilan penerima BLT DBH-CHT mendapatkan kuesioner sederhana yang dipandu oleh petugas terkait bantuan yang telah diterima. Walaupun sederhana, kuestioner ini diharapkan dapat menjadi informasi tambahan pelaksanaan bantuan dalam rangka meningkatkan pada tahun mendatang. Secara umum terkait bantuan tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal hingga diterima seluruh penerima.

Sebagai salah satu pihak penting dalam bantuan ini, perwakilan pengurus APTI Kabupaten Ngawi menyepakati juga bahwa seluruh proses tahapan hingga tersampaikan bantuan bagi buruh tani tembakau tahun 2025 berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang menjadi masukan bagi Dinas Sosial sekaligus bahan untuk diteruskan pada pemerintah pusat dan provinsi, diantaranya :
- Penerima sangat berterima kasih atas bantuan yang diterima dan berharap pada masa yang akan datang lebih baik lagi
- Usulan calon penerima tahun 2026 diperkirakan pada jumlah 2.850 penerima
- Lebih selektif terhadap usulan calon penerima terkait perubahan iklim dan lintas wilayah buruh tani
- Usulan penggunaan BLT DBH CHT lebih bermanfaat atau dampak pemberdayaan masyarakat
- Kesepakatan akan saling bersinergi/membantu demi pelaksanaan yang lebih baik.

Acara yang dipandu oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama APTI Kabupaten Ngawi berjalan dengan baik dalam suasana kekeluargaan. Setelah pertemuan, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama.
BidangLinjamsos.NewsSeptember25
Leave a Reply