Ngawi, 4 Juli 2025 – Dalam upaya membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat internal ASN dengan tema Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Sosial dan diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara di lingkungan dinas.
Rapat ini menjadi sarana penguatan pemahaman ASN terhadap pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan. Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Dinas menegaskan bahwa integritas adalah nilai utama yang harus dijaga oleh seluruh pegawai, terlebih dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari materi penguatan, dalam rapat ini juga ditayangkan beberapa video edukatif terkait pengendalian gratifikasi dan sanksi hukum bagi pelanggaran gratifikasi. Tayangan tersebut memberikan gambaran nyata mengenai risiko hukum dan dampak moral dari praktik gratifikasi, sekaligus mengajak ASN untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, ASN Dinas Sosial Kabupaten Ngawi diharap mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi serta berperan aktif dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan.

Bersamaan dengan rapat sosialisasi tersebut ditempatkannya beberapa informasi dibeberapa titik lokasi lingkungan kantor Dinas Sosial Kab. Ngawi



Sekretariat.NewsAgustus25