Melanjutkan proses seleksi calon penerima Beasiswa Tahun 2025 di Kabupaten Ngawi, saat ini sampai pada tahap pengumuman lanjutan. Dari kesempatan perbaikan bagi 252 pendaftar terdapat 26 pendaftar tidak melakukan perbaikan sesuai waktu yang ditentukan. Pengumuman ini merupakan konfirmasi kesanggupan memenuhi dokumen bagi sejumlah 800 pendaftar dengan nilai Indeks Prestasi (IP) terendah 3,36.

Kepala Dinas Sosial, Budi Santoso, S.STP.,M.Si. menyampaikan bahwa beasiswa mahasiswa miskin berprestasi Pemerintah Kabupaten Ngawi merupakan salah satu program dari Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. Diharapkan program ini dapat memperluas jangkauan beasiswa mahasiswa di Kabupaten Ngawi, khususnya pada segmen masyarakat ekonomi kurang mampu atau rentan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun “berprestasi” merupakan tahapan seleksi dari hasil studi semester terakhir calon penerima.

Seperti halnya pada tahap ini, setelah calon pendaftar lolos administrasi (syarat DTKS, kuliah aktif, bukan penerima beasiswa lainnya) maka saat ini diumumkan calon penerima yang memenuhi syarat administrasi awal dengan seleksi nilai Indeks Prestasi yang paling rendah pada angka 3,36. Selanjutnya, calon penerima diberikan kesempatan untuk konfirmasi kesanggupan memenuhi dokumen yang harus dicukupi akan dapat lolos tahap akhir untuk menerima program ini.
Seluruh proses beasiswa ini yang dilaksanakan dengan terbuka dan tentunya diharapkan dapat lebih memenuhi unsur keadilan bagi seluruh masyarakat Ngawi. Pengumuman pendaftaran, pemenuhan kelengkapan administratif, pengumuman kesempatan perbaikan hingga pengumuman tahap kedua ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada seluruh kepala desa/lurah, camat se-Kabupaten Ngawi, serta media informasi atau media sosial lainnya.
Linjamsos,NewsMei 2025