Jum’at, 21 Pebruari 2025 Dinas Sosial kabupaten Ngawi melaksanakan Forum Perangkat Daerah bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Jl. Sukowati No. 11 Ngawi Pukul 09.00 sd Selesai, dengan Tema “ JARING ASPIRASI MASYARAKAT DALAM RANGKA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2026.
Tujuan Dilaksanakan Forum Perangkat Daerah adalah mengkoordinasikan, mensinkronisasikan semua usulan usulan dari masyarakat yang telah tercatat pada Aplikasi SIPD RI sampai dengan 31 Januari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi sebagai Narasumber, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda sebagai Narasumber, Beberapa Mitra Kerja Perangkat Daerah, Delegasi 19 Kecamatan , Pilar Pilar Sosial , Stakeholder Sosial serta seluruh Pemangku Pelaksana Tugas di Bidang Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kabaupaten Ngawi yang diwakili Sekretaris Dinas, Dra. Sutinah, M.Si, menyampaikan kilas balik fungsi Dinas Sosial sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan di Daerah di Bidang Sosial, dengan mendukung Misi ke 2 yaitu mengembangkan perekonomian melalui kemudahan investasi, pariwisata berbasis potensi lokal dan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan didukung riset dan tehnologi yang dibantu oleh 4 Unit Kerja yaitu Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial serta Bidang Kebencanaan dan Migran dengan Indikator Utama mengacu RPJMD dan Rencana Strategis yang lama Periode 2021 sampai dengan 2026 yaitu meningkatkan kesejahteraan PPKS dengan Rincian Program, Kegiatan dan sub kegiatan dari masing masing bidang serta penjelasan permasalahan yang dihadapi Dinas Sosial selama ini seperti keterbatasan anggaran, sarana prasarana dan sumber daya manusia untuk melakukan layanan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi di era digitalisasi dan keterbatasanan anggaran.

Narasumber dari Komisi II DPRD Tri Suprih Wardoyo, SE., menyampaikan Tugas dan Fungsi DPRD sebagai wakil rakyat adalah ada 3 yaitu Fungsi Legeslasi, Bageting dan Controling , sehingga perlu adanya pengawalan dari Hulu ke Hilir proses Penyelenggaraan Pemerintahan untuk kesejahteraan Rakyat.
Sementara narasumber dari Bappeda Litbang Erna Indrawati, SE, menyampaikan materi skala prioritas dalam pengalokasian anggaran pada semua Perangkat Daerah. Perangkat Daerah dapat mengusulkan tambahan anggaran disertai data dukung yang lengkap melalui SIPD RI khususnya untuk kamus Usulan dari pokok pokok pikiran di perpanjang sampai dengan 13 Maret 2025.

Selesai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah yang dipimpin oleh moderator Sekretaris Dinas Sosial , dengan dibatasi 4 penanya yaitu Dari Delegasi Kecamatan Kasreman ( pengampu Usulan asmas Bantuan Program Kursi Roda dan alat bantu yang telah masuk SIPD RI ) , dari ketua PPDI ( Paguyuban Penyandang Desabilitas Indonesia) , dari LKS ( Lembaga Kesejahteraan Sosial ) serta As Syifa Cepoko Ngrambe. Diskusi berlangsung dengan lancar dengan beberapa tanya jawab Mekanisme, Tahapan dan waktu pelaksanaan usulan dengan penyampaian bahwa Usulan yang baru dilakukan dengan mekanisme dari pokok pokok pikiran DPRD yang bersifat Bantuan Keuangan.
Sekretariat.NewsFeb25