Ngawi, 6 November 2024, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyelenggarakan rapat koordinasi dengan jajaran pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial beserta jajaran lingkup Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Ketua beserta segenap pengurus APTI Kabupaten Ngawi berjumlah dua puluh orang.
Rakor berkaitan dengan rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh tani tembakau pada tahun 2024. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyampaikan informasi penyaluran direncanakan pada Bulan November 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 1.200 buruh tani tembakau. Penerima BLT masing-masing akan menerima Bantuan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah). Beliau berharap penyaluran dapat berjalan dengan lancar dan berharap data buruh tani untuk tahun 2025 dapat segera dipersiapkan.
Ketua APTI Ngawi menanggapi sekaligus mengajak jajaran pengurusnya agar dapat mensukseskan BLT-DBHCHT, khususnya bagi buruh tani tembakau. Adapun terkait dengan data, menurut ketua APTI, bahwa data tahun 2025 yang merupakan buruh tanam tahun ini atau 2024, diperkirakan dapat memenuhi sebelum akhir tahun 2024.
Dalam diskusi, beberapa pengurus mengajukan beberapa masukan terkait kelancaran program DBHCHT serta salah satu masukan adanya pengembangan program pemberdayaan bagi buruh tani tembakau pada masa mendatang yang dipertimbangkan oleh DInas Sosial dan rencana akan disampaikan saat desk DBHCHT tahun 2025.
BidangLinjamsos.NewsNop24