Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngawi segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Insentef Fiskal (IF). Oleh karena itu diselenggarakan koordinasi pemangku kepentingan, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bank Jatim Cabang Ngawi, dan Pendamping/SDM Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti tahun sebelumnya, penerima BLT kali ini merupakan hasil usulan dari desa/kelurahan dengan kriteria masyarakat dalam ekonomi terendah serta bukan penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT-DD, dan bansos lainnya).
Pada tahap satu ini rencana akan disalurkan sejumlah 2.450 penerima manfaat se-Kabupaten Ngawi. Adapun masing-masing menerima uang sejumlah Rp. 600.000,-. Bantuan rencana akan diserahkan langsung kepada penerima dengan dokumentasi penerima yang memegang uang dan Identitas kependudukan.
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi perluasan jangkauan penanganan bantuan bagi masyarakat Ngawi kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial.
BidangLinjamsos.NewsNov24