Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan PKH PLUS Tahap II Kabupaten Ngawi pada tahap ini mendapatkan kuota sejumlah 2.383 penerima manfaat yang tersebar pada seluruh kecamatan dengan jumlah total bantuan uang Rp. 1.91.500.000,-.
Penerima manfaat merupakan lanjut usia pada penerima PKH dengan bantuan yang diberikan setiap tahap dalam 3 bulan sekali Rp. 500.000,- dalam satu tahun menjadi IV tahap. Sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp. 2.000.000,- dalam satu tahun.
Program ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah dalam mengurangi beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atas anggota keluarga dalam kategori lanjut usia dengan penebalan bantuan sosial. Diharapkan dengan bantuan ini keluarga dapat lebih mempunyai kemampuan dalam melakukan aktifitas utamanya ekonomi.
Pada tahap II ini, penyaluran dilaksanakan oleh Bank penyalur yang dibantu oleh pendamping sosial PKH dan stakeholder lainnya pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Pada jadwal hari pertama, Selasa, 11 Juni 2024 penyaluran wilayah Kecamatan Ngawi dan Karangjati. Sedangkan pada Hari Rabu, 12 Juni 2024 penyaluran pada wilayah Kecamatan Gerih, Karanganyar, Kendal, dan Sine. Bagi Kecamatan lainnya dijadwalkan pada Hari Kamis 13 Juni hingga Kamis, 20 Juni 2024.
Linjamsos,NewsJuni24