Kunjungan Pembinaan dan Monitoring ke LKSA Muhammadiyah

Dalam rangka meningkatkan data LKSA, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial tanggal 5 Juni 2024 , melaksanakan kegiatan komunikasi, pembinaan dan konsulidasi pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ( LKSA ), yang dilaksanakan di LKSA  Muhammadiyah, terletak di Jln. Ketonggo III, No. 24 Rt. 08 Rw, 02 Kelurahan ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Jumlah klien yang ada saat ini sejumlah 20 anak, terdiri dari 13 anak perempuan dan 7 anak laki-laki, mereka berasal dari Kabupaten Ngawi dan Bojonegoro. Adapun Ketua LKSA Muhammadiyah adalah Suwarto Abbas, MH.

Agus Riyanto, ST,M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyampaikaan informasi yang harus dilengkapi oleh LKSA yaitu pembaharuan Surat Tanda Pendaftaran Ulang (STPU) yang berlakunya sudah habis untuk segera memperbarui secara online untuk pengisian Data instrumen Kelengkapan LKSA.

Saat ini Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah sudah menyandang Tipe Akreditasi A, diharapkan untuk mempertahankannya dan diingatkan oleh Kepala Bidang apabila ada klien baru mohon untuk di cek kelengkapan identitas maupun Berita Acara Penyerahan Klien ke Pihak Panti.

BidangDayasos.NewsJuni24