Sebagai upaya memaksimalkan dampak atau manfaat program, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui tim Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mengadakan monitoring dengan kunjungan lapangan kepada penerima manfaat program pemberdayaan bagi masyarakat dalam kemiskinan ekstrem tahun 2024. Program pemberdayaan kali ini Kabupaten Ngawi mendapatkan Penerima Manfaat dari hasil verval dan penyaluran dari jumlah 407 menjadi 378 penerima dengan ketidaklayakan sejumlah 29 calon penerima manfaat.
Dihari pertama, Senin, 27 Mei 2024 monitoring yang didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Pitu selaku pendamping program wilayah Kecamatan Pitu dan Kecamatan Ngawi. Adapun Lokasi hari pertama adalah Desa Bangunrejo Lor Kecamatan Pitu dengan mengunjungi penerima manfaat dengan usaha bengkel sepeda motor, warung makanan, dan beberapa warung kelontong. Selanjutnya, kunjungan dilakukan pada wilayah Kecamatan Ngawi dengan penerima manfaat penjual angkringan di Desa Beran Kecamatan Ngawi.
Pada hari kedua, Tim monitoring Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menuju penerima manfaat di Desa Sumber Bening Kecamatan Bringin yang didampingi oleh TKSK Kecamatan Bringin. Penerima Manfaat yang dimonitor dengan usaha pertukangan dan meubelair. Perjalanan monitoring dilanjutkan kepada penerima manfaat di Desa Rejuno Kecamatan Karangjati yang didampingi oleh TKSK Karangjati.
Dari keseluruhan penerima manfaat yang didatangi, semua telah melakukan proses bantuan pemberdayaan dengan baik. Mulai dari usulan, merencanakan, membelanjakan hingga memanfaatkan bantuan tersebut. Mereka menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah dan berharap program pemberdayaan ini dapat meningkatkan penghasilan bagi penerima manfaat.
Linjamsos,NewsMei2024