Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Sosial menyelenggarakan Rapat Koordinasi TKSK, yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 bertempat di RM. ADARA Geneng Ngawi, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Ngawi, Agus Riyanto, S.T.
Dalam arahannya, Agus Riyanto, S.T. menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pengiriman Laporan Triwulan agar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan;
- Penyampaian laporan kegiatan via grup WA;
- Peningkatan intensitas pertemuan dg pilar2 sosial yang lain.
Koordinator TKSK, Nurul Khasanah, juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Himbauan kepada rekan-rekan TKSK yang lain untuk menyampaikan Laporan Kegiatan harian yang akan direkap untuk dipublikasikan di website Dinas Sosial Provinsi Jatim;
- Adanya salah satu rekan TKSK yang untuk sementara ini tidak dapat melaksanakan tugas karena sakit;
- Adanya pengaduan dari masyarakat terkait pengurusan BPJS Kesehatan.
Dalam kata-kata penutupnya, Kabid Pemberdayaan Sosial menyampaikan apresiasi atas kinerja pilar-pilar sosial, khususnya TKSK yang telah banyak berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Beliau mengingatkan dan mendorong pilar-pilar sosial untuk terus bersinergi, berkoordinasi, menyamakan persepsi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
d4y4s0s.NewsMei2024