Monitoring dan evaluasi Kementrian Sosial Republik Indonesia terkait dengan penguatan peran dan fungsi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Lembaga maupun perorangan dilaksanakan Rabu, 20 Desember 2023. Pelaksana Monev adalah Ahmad Zein Arifin (Widyaiswara Ahli Utama) dan Arif Syafrodin (Pekerja Sosial Ahli Madya).
Kepala Bidang Pemeberdayaan Sosial serta Perlindungan dan Jaminan Sosial mendampingi kegiatan tersebut. Monev dimulai pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Munawarah.
Selanjutnya, monitoring dan evaluasi pilar sosial perorangan dengan sasaran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kecamatan Paron dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Paron. Dalam pertemuan tersebut, Tim monev dari Kemensos memberikan arahan terkait peran PSKS bagi penanganan Kesejahteraan Sosial. Pada sesi tanya jawab, beberapa PSM dan TKSK menyampaikan saran, keluhan dan masukan utamanya terkait ketepatan sasaran bantuan sosial.
Pada monev di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Karangasri, tim monev diterima langsung oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa. Setelah Kepala Desa menyampaikan manfaat dan tantangan Puskesos, Tim monev menyampaikan apresiasi terkait penanganan kesejahteraan sosial di Desa Karangasri.
Terakhir, monev Sekretariat Puskesos Kabupaten Ngawi di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Walaupun belum maksimal, peran dan fungsi puskesos sebagai lembaga pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan sudah berjalan dengan baik seperti cek DTKS, cek bansos, dan pelayanan aduan terkait pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Dengan monev ini diharapkan menjadi informasi bagi Kementrian Sosial dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya masyarakat Ngawi dan umumnya masyarakat Indonesia.
BidangLinjamsosDanBidangDayasos.News1223