Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM PKH Kabupaten Malang, maka Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Bappeda Kabupaten Malang pada Hari Jum’at, 24 Maret 2023 melakukan studi tiru di Kabupaten Ngawi. Dalam kunjungannya ke Bappeda Kabupaten Ngawi dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda dengan menghadirkan Badan keuangan dan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi disampaikan tujuan Kabupaten Malang dalam rangka peningkatan kapasitas SDM PKH.
Dalam kesempatan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyampaikan di Kabupaten Ngawi dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM PKH mendasarkan dua hal pokok. Dua hal pokok tersebut adalah dasar hukum SDM PKH dan tugas tambahan dari Kabupaten Ngawi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dinamika SDM PKH atau Pendamping Sosial yang merupakan SDM Kementrian Sosial Republik Indonesia telah mempunyai aturan hingga kode etik dalam pelaksanaan tugasnya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan tugas-tugas lain yang diberikan dari Kementrian Sosial.
Adapun tugas tambahan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial, SDM PKH diberikan tugas tambahan yang sangat dibutuhkan seperti membantu dalam pendataan, penyaluran bansos kabupaten, pendampingan masalah stunting, dan tugas strategis kemiskinan lainnya.
Acara berlangsung dengan sangat ramah dan kekeluargaan mengingat OPD yang hadir dari kedua Kabupaten adalah sama. Sehingga komunikasi substansi teknis ditindaklanjuti. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata masing-masing oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi dilanjutkan foto bersama.
Linjamsos.maret23