24 Agustus 2022
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, melakukan rujukan ke Rsj. Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang. Terdapat 7 klien PPKS ODGJ yang dikirimkan, pada tanggal 11 Agustus 2022 , pihak yang terlibat diantaranya Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, RSUD Kab. Ngawi, Pendamping Pasung Kababupaten Ngawi (TKSK) dan keluarga klien PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
Dari beberapa temuan dan laporan terkait PPKS ODGJ yang telah di tindak lanjuti, dengan melakukan identifikasi, assesmen, penanganan dan perujukan rawat inap di RSUD Kabupaten Ngawi (terdapat beberapa klien/pasien yang harus mendapatkan perawatan rawat inap lanjutan lebih intensif).
Adapun 7 klien/pasien yang harus dirujuk ke Rsj. Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang, diantaranya hasil evakuasi dari Kecamatan Gerih terdapat 3 orang, Kecamatan Geneng terdapat 2 orang, Kecamatan Paron terdapat 1 orang, Kecamatan Padas terdapat 1 orang . Dengan saling koordinasi antara berbagai pihak, maka dengan dukungan penuh dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi yang dipimpin oleh Budi Santoso, S.STP.,M.Si dari segi moril dan materiil pasien/klien ODGJ yang berjumlah 7 orang tersebut terjamin.
Bid.RehabilitasiSosial.Agustus2022
pelayanan top markotop