Kamis, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Ngawi malalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Ngawi pada hari Kamis-Jum’at, tgl. 30 – 31 Oktober 2025 di Hotel Nata Azana, Solo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan dan Penganggaran Tahun 2026 dana yang bersumber dari Cukai atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Bapak Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si.
Rapat dihadiri oleh seluruh OPD pengampu DBH CHT di Kabupaten Ngawi. Adapun Dinas Sosial yang menghadiri adalah Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Ekuina Setya Rini, S.Sos bersama JFT Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Nita Yunsurani K, SE, MM.
Pada sambutannya bersamaan dengan membuka acara, Sekda Ngawi menyampaikan bahwa anggaran tahun 2026 yang bersumber dari Dana cukai merupakan anggaran yang besar walaupun tahun ini turun daripada tahun sebelumya tapi diharapkan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Para OPD pengampu DBHCHT yaitu Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan diharapkan tetap berhati – hati dan berproses sesuai dengan petunjuk yang ada.
Materi pertama dengan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa menyampaikan terkait proses pengadaan barang dan jasa ada metode yang harus dilaksanakan dan tahapan–tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya, Inspektorat menyampaikan materi kedua dan kesiapan dalam mendampingi proses pelaksanaan DBH CHT di Kabupaten Ngawi.

Materi inti disampaikan dari Biro Perekonomian Setda Prov Jawa Timur, Bapak Dedy. Beliau menyampaikan bahwa pagu DBH CHT tahun 2026 untuk Kabupaten Ngawi turun 54,23 % dari tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap anggaran ini dipergunakan pada hal yang prioritas sesuai ketentuan yang ada.
Acara dilanjutkan dengan desk masing-masing OPD dengan Tim dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Dinas Sosial sesuai dengan aturan masuk dalam Bidang Kesejahateraan Masyarakat. Rencana bantuan pada Tahun 2026 akan diberikan BLT bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau.
BidangLinjamsos.NewsOktober25
















Leave a Reply