DINAS SOSIAL KABUPATEN NGAWI

Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi

RENCANA KEGIATAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 – Pemerintah  Kabupaten  Ngawi  malalui   Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Ngawi pada hari Kamis-Jum’at, tgl. 30 – 31 Oktober 2025 di Hotel Nata Azana, Solo  menyelenggarakan  Rapat  Koordinasi  Rencana  Kegiatan  dan  Penganggaran  Tahun  2026  dana  yang  bersumber  dari  Cukai  atau  Dana  Bagi  Hasil  Cukai  Hasil  Tembakau (DBH CHT).  Acara  dibuka  oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Bapak  Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si.  

Rapat  dihadiri  oleh  seluruh  OPD  pengampu  DBH CHT  di  Kabupaten  Ngawi.  Adapun   Dinas  Sosial yang  menghadiri  adalah   Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Ekuina Setya Rini, S.Sos bersama   JFT  Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Nita Yunsurani K, SE, MM.

Pada sambutannya  bersamaan  dengan  membuka  acara, Sekda  Ngawi menyampaikan bahwa anggaran tahun 2026 yang bersumber dari Dana cukai merupakan anggaran yang besar walaupun tahun ini turun daripada tahun sebelumya tapi diharapkan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Para OPD pengampu DBHCHT yaitu Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan diharapkan tetap berhati – hati dan berproses sesuai  dengan  petunjuk  yang  ada.

Materi pertama  dengan  narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa  menyampaikan terkait  proses pengadaan barang dan jasa ada metode yang harus dilaksanakan dan tahapan–tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya, Inspektorat menyampaikan  materi  kedua  dan  kesiapan  dalam  mendampingi proses pelaksanaan DBH CHT  di  Kabupaten  Ngawi.

Materi inti disampaikan dari Biro Perekonomian Setda  Prov  Jawa  Timur, Bapak  Dedy. Beliau menyampaikan bahwa pagu DBH CHT  tahun 2026 untuk Kabupaten Ngawi turun 54,23 %  dari  tahun  sebelumnya.  Pemerintah  Provinsi  Jawa  Timur  berharap  anggaran  ini  dipergunakan  pada  hal  yang  prioritas  sesuai  ketentuan yang  ada.

Acara dilanjutkan dengan desk masing-masing OPD dengan Tim dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Dinas Sosial sesuai dengan aturan masuk dalam Bidang Kesejahateraan Masyarakat.  Rencana  bantuan pada Tahun 2026 akan diberikan BLT bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau.

BidangLinjamsos.NewsOktober25

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *