Senin, 06 Oktober 2025 – Pemerintahan Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) tahap II Tahun 2025. Penerima BLT kali ini adalah masyarakat yang ditetapkan dengan jumlah 7.397 penerima manfaat yang masing-masing menerima Rp. 500.000,- mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2025.
BLT ini diharapkan menjadi perluasan jangkauan intervensi pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat dengan kriterian ekonomi terendah dan sedang bukan sebagai penerima bansos PKH, Bansos Pangan, hingga BLT Dana Desa. Pada tahun ini, penerima termasuk didalamnya adalah penderita TBC dari keluarga tidak mampu berjumlah 251 penerima manfaat serta pada 4 desa lokasi atau fokus (lokus) dengan kasus stunting yang tinggi yang berjumlah 80 penerima manfaat.

Hingga berita ini ditulis, proses penyaluran berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Adapun penerima manfaat BLT ini tersebar pada seluruh wilayah desa/kelurahan se-Kabupaten Ngawi. Kelancaran ini merupakan kerjasama yang sangat baik antara Bank penyalur, perangkat desa/kelurahan yang memberikan fasilitas, koordinasi dan sinergitas dari Kecamatan, Polsek, Koramil, Pendamping PKH, penerima manfaat serta masyarakat Ngawi secara umum membantu proses penyaluran.
Penyaluran dengan cara penerima menerima uang dari petugas yang disaksikan oleh perangkat desa/kelurahan dan atau kecamatan, kemudian mengisi tanda terima. Setelah itu penerima diambil dokumentasi dengan memegang uang serta identitas diri. Adapun bagi yang berhalangan hadir karena udzur, petugas dapat melakukan home visit (kunjungan rumah).

BidangLinjamsos.NewsOktober25
Leave a Reply