Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini masih menjadi data dasar pemerintah dalam sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau yang familiar oleh masyarakat data penerima bantuan. Oleh sebab itu perbaikan atau penyesuaian data atau saat ini yang disebut adalah verifikasi dan validasi secara terus menerus dan berkala harus dilakukan.

Semua operator DTKS desa/kelurahan se-Kabupaten Ngawi telah mempunyai akun untuk akses dalam DTKS. Sehingga pelayanan terkait informasi DTKS oleh seluruh masyarakat dapat menghubungi masing-masing operator. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan aksebilitas masyarakat dalam pelayanan publik.

Dengan segala perkembangan instrumen yang ada pada DTKS, diperlukan adanya kesamaan pandangan dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa/kelurahan dalam melayani masyarakat. DInas Sosial Kabupaten Ngawi, selaku pengelola DTKS daerah Kabupaten Ngawi senantiasa berupaya mengadakan penyamaan pemahaman DTKS melalui sosialisasi tatap muka, sosialisasi media cetak, elektronik, maupun sosial dengan sasaran operator dan stakeholder lainnya.

Mengingat keterbatasan jangkauan dan pendanaan, saat ini operator bersama pilar sosial secara mandiri mengadakan diskusi sekaligus praktek dengan mengundang pengelola DTKS Dinas Sosial. Hingga saat ini yang telah mengundang acara tersebut diantaranya operator Kecamatan Paron, Pangkur, Geneng, Kasreman, Jogorogo, Padas, dan Karangjati.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memberikan apresiasi yang luar biasa dalam proses ini. Mengingat partisipasi operator dalam meningkatkan kapasitas agar DTKS terus diperbarui. Hal ini terkait dengan ketidaklayakan dari sistem diantaranya karena dalam satu KK terdapat ASN, TNI/POLRI, pensiunan, penerima upah diatas UMP, perangkat desa, dan lain sebagainya. Selain itu senantisa selektif usulan DTKS dan bansos yang ada kesempatan dalam setiap bulannya.
BidangLinjamsos.NewsFeb25