Pemeriksaan awal terkait administrasi dokumen beasiswa mahasiswa miskin berprestasi Kabupaten Ngawi Tahun 2025 telah dilakukan. Pendaftar yang diterima secara online sejumlah 933 berkas. Mendasar pemeriksaan tersebut yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan sejumlah 653 berkas pendaftar. Sementara pendaftar sejumlah 280 orang belum atau tidak memenuhi syarat administrasi.

Dari 280 pendaftar terbagi 2 yaitu yang bisa diperbaiki dan yang tidak bisa diperbaiki.
- Bisa diperbaiki dengan jumlah 252 pendaftar dikarenakan bukti nilai akhir atau Kartu Hasil Studi (KHS) yang tidak jelas atau kabur, tidak sesuai format kampus, belum semester akhir, dan kesalahan upload.
- Sedangkan yang tidak bisa diperbaiki sejumlah 28 pendaftar yang disebabkan karena
- Identitas bukan Kabupaten Ngawi sejumlah 2 pendaftar;
- Tidak terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah 7 pendaftar;
- Nilai dibawah 3,00 sejumlah 10 pendaftar;
- Ditemukannya anggota keluarga dalam Kartu Keluarga yang tidak layak di DTKS sejumlah 2 pendaftar;
- Serta 7 pendaftar ditemukan Ganda dalam sistem.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memberikan kesempatan perbaikan dokumen bagi pendaftar dengan cara online bagi 252 pendaftar. Perbaikan dapat dilakukan hingga tanggal 17 April 2025. Program ini merupakan salah satu prioritas Bapak Bupati Ngawi sebagai upaya pengentasan kemiskinan bagi keluarga kurang beruntung.
Diharapkan dengan adanya salah satu anak yang lulus perguruan tinggi pada masa yang akan datang dapat bekerja dengan lebih baik. Pada tahun ini bantuan masing-masing adalah Lima Juta Rupiah (Rp. 5.000.000,-) yang langsung transfer ke rekening penerima.
Linjamsos,NewsApril 2025