Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi yang berada di tempat strategis, yaitu Sekitar Barat Tugu Kartonyono ( Jl. PB Sudirman Ngawi ) menjadikan seluruh pelayanan bagi masyarakat lebih baik dan mudah. Begitu juga pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi yang berada di lantai dua, dengan tempat yang nyaman didukung tenaga pelayanan dari operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) siap melayani masyarakat.
Pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan masyarakat Ngawi pada pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi meliputi Cek DTKS, informasi DTKS, cek Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN, informasi dan rekomendasi PBI Daerah, serta informasi pelayanan sosial lainnya.
Secara regular, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mempersiapkan tenaga pelayanan sejumlah dua (2) orang dengan sarana dan prasarana seperangkat computer berikut mesin cetak jika diperlukan. Pelayanan dilakukan setiap hari kerja pada Senin hingga Jum’at jam 08.00 hingga jam 14.00. Berdasar data pelayanan kami, setiap hari masyarakat yang mendapatkan pelayanan berjumlah 30 hingga 82 orang.
Manfaat lain dari pelayanan di MPP adalah saat dibutuhkan pelayanan rujukan atau koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dapat segera dilakukan dengan cepat di suatu tempat seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya.
Linjamsos,NewsMei24